Tangerang, 5 Januari 2015
Nomor : 02/DKM-NI/I/15
Lampran : 1 (satu) berkas
Perihal : Susunan Pengurus DKM Nurul Iman
periode 2015-2018
Kepada
Yth.
Ketua
RW 04 Karawaci Baru, Kota Tangerang
di
Tangerang
Assalaamu’alaikum
Wr.Wb.
Alhamdulillah, puji dan syukur
senantiasa kita haturkan kehadirat ALLAH SWT, TUHAN yang maha pengasih dan
penyayang. Sholawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita
Nabi Muhammad SAW, segenap keluarganya, para sahabatnya dan seluruh kaum
muslimin yang mengikuti sunnahnya sampai akhir zaman.
Sehubungan dengan telah terpilihnya
Ketua DKM Nurul Iman periode 2015-2018 pada tanggal 27 Desember 2014 dan
berdasarkan hasil musyawarah dan konsultasi bersama sesepuh dan tokoh
masyarakat RW 04 serta para jama’ah masjid Nurul Iman sehingga pada tanggal 4
Januari 2015 lalu terbentuklah susunan pengurus DKM Nurul Iman period
2015-2018.
Berdasarkan hal tersebut diatas, bersama
ini kami sampaikan susunan pengurus DKM Nurul Iman periode 2015-2018 untuk
diketahui dan ditetapkan yang selanjutnya akan disahkan oleh Lurah Karawaci
Baru, Kota Tangerang.
Demikian
kiranya yang dapat kami sampaikan, atas kesediaan dan kerjasama yang baik kami
ucapkan terima kasih.
Wassalaamu’alaikum
Wr.Wb.
Hormat kami,
PENGURUS DEWAN KEMAKMURAN MASJID NURUL IMAN
Ketua, Sekretaris,
H. ZAENUDDIN. AR H.
WINNUR WAJDA, S.E.
SURAT
KEPUTUSAN KETUA DEWAN KEMAKMURAN MASJID NURUL IMAN
NOMOR
: 01/KEP/DKM-NI/I/15
TENTANG
SUSUNAN PENGURUS MASJID NURUL IMAN
Menimbang
:
Bahwa masa bakti
kepengurusan masjid Nurul Iman periode 2011-2014 telah berakhir pada tanggal 18
Desember 2014.
Untuk memperlancar
kegiatan masjid Nurul Iman, maka perlu dibentuk kepengurusan baru periode
2014-2017.
Bahwa nama-nama yang
tersebut pada lampiran Surat Keputusan ini dipandang cukup cakap dan mampu
untuk diserahi tugas kepengurusan dalam kegiatan masjid Nurul Iman.
Memperhatikan
:
Hasil keputusan rapat
pengurus inti beserta dewan penasehat masjid Nurul Iman pada hari minggu,
tanggal 4 Januari 2015.
MEMUTUSKAN
Menetapkan
:
Pertama : Terhitung
mulai tanggal 4 Januari 2015 sampai dengan 4 Januari 2018 yang nama-namanya
tersebut di dalam daftar lampiran Surat Keputusan ini sebagai pengurus masjid
Nurul Iman periode 2015-2018
Kedua : Dalam
pengelolaan Masjid, Ketua dan Wakil Ketua DKM Nurul Iman bersama-sama dengan
Sekretaris, Bendahara dan Bidang terkait membentuk dan mengkoordinasikan
pengawasan terhadap :
1. Paguyuban
Pengurusan Jenazah Masjid Nurul Iman
2. Taman
Pendidikan Alqur’an Masjid Nurul Iman
3. Majlis
Ta’lim Masjid Nurul Iman
4. Remaja
Islam Masjid Nurul Iman
5. Kepanitiaan-kepanitiaan
kegiatan Masjid Nurul Iman
Ketiga : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal
ditetapkan dan hal-hal yang
berkaitan dengan pengembangan dan pemeliharaan DKm Nurul Iman yang belum diatur
dalam keputusan ini serta perubahan-perubahan dari keputusan ini akan diatur
kemudian.
Surat Keputusan ini diberikan kepada yang
bersangkutan untuk diketahui dan agar melaksanakan amanah dengan penuh tanggung
jawab.
Ditetapkan
di Karawaci Baru, RW.04
Pada tanggal : 4 Januari 2015
H. ZAENUDDIN. AR
Ketua
LAMPIRAN
SURAT
KEPUTUSAN KETUA DKM NURUL IMAN
NOMOR
: 01/KEP/DKM-NI/I/15
TENTANG
SUSUNAN PENGURUS MASJID NURUL IMAN
I.
DEWAN
PENASEHAT
1. Ketua : Rommi Abidin, Ketua RW.04
Karawaci
Baru, Tangerang
2. Anggota
:
1) Bidang
Organisasi :
Ir. H.Nurtachlis, MBA.
2) Bidang
Syari’ah :
Drs. H. Moch. Ayub
3) Bidang
Pendidikan :
H. Amun Soepandi, S.E., M.M.
4) Bidang
Sosial Kemasyarakatan :
Martha HS
5) Bidang
Umum :
H. Thamim, S.H.
II.
BADAN
PENGURUS HARIAN
1. Ketua
:
H. Zaenuddin AR
2. Wakil
Ketua :
H. Muhammad Idris
3. Sekretaris
: H. Winnur Wajda, S.E.
4. Wakil
Sekretaris :
Harry Fajar A
5. Bendahara
:
H. Kuswarto
6. Wakil
Bendahara : H. Ade Susworo
III.
BIDANG-BIDANG
DAN SEKSI-SEKSI
1.
Koordinator
Bidang Pemakmuran Masjid : Entis Sutisna MP
·
Seksi Peribadatan : Entis Sutisna MP
-
Anggota (Tahlilan & Yasiin) : Suhada
·
Seksi Pendidikan : Hj. Atun Sugiono
-
Anggota (Sarana dan Prasarana) :
·
Seksi Peringatan Hari Besar Islam : H. Wiyono
-
Anggota (Sarana dan Prasarana) : M. Firdaus
·
Seksi Sosial Kemasyarakatan & Humas :
M. Firdaus
-
Anggota :
Alex
-
Anggota :
Nana Suryana
2.
Koordinator
Bidang Pemeliharaan & Renovasi : Toto Haryanto
·
Seksi Keamanan : Omon
Sudiono
·
Seksi Kebersihan : Suhada
·
Seksi Perlengkapan dan Peralatan : Rudi Hartadi
-
Anggota :
Hamid
·
Seksi Pemeliharaan dan Teknisi : Abdul Chaer
3.
Koordinator
Bidang Perpustakaan : D a r w a n
·
Seksi Saran dan Prasarana : D a
r w a n
·
Seksi Koleksi dan Dokumen/Filling :
P a r n o
4.
Koordinator
Bidang Pembinaan Wanita/Kaum Ibu : Hj. Atun Sugiono
·
Seksi Pemberdayaan Wanita/Kaum Ibu :
Hj. Rohati
-
Anggota :
Lia Malikhatun Khasanah
5.
Koordinator
Pemuda dan Remaja Masjid :
M. Firdaus
·
Seksi Remaja Islam : Abdur Rochman
6.
Koordinator
Bidang Zakat, Infaq dan Shodaqoh : Syamsudin
·
Seksi Pengumpulan & Pendistribusian : Syamsudin
TUGAS KERJA
PENGURUS DKM NURUL IMAN
PERIODE 2015-2018
I. DEWAN
PENASEHAT
Memberikan masukan, arahan dan saran kepada
pengurus DKM agar roda organisasi dan program kerja bisa berjalan dengan baik
sesuai dengan visi dan misi yang dicanangkan.
II.
KETUA HARIAN
1.
Bertanggung jawab penuh atas jalannya
roda organisasi dan mengontrol seluruh program kerja DKM agar bisa berjalan
sesuai dengan visi dan misi yang dicanangkan.
2.
Membentuk struktur
kepengurusan DKM Nurul Iman dan menunjuk anggota untuk mengemban amanah
dalam struktur kepengurusan DKM sesuai ketentuan
3.
Menyusun program kerja
dengan memperhatikan masukan dari anggota pengurus
4.
Memimpin dan mengendalikan
kegiatan para anggota pengurus dalam melaksanakan tugasnya, sehingga petugas
tetap berada pada kedudukan dan fungsinya masing-masing
5.
Mewakili organisasi DKm
Nurul Iman ke dalam dan keluar
6.
Melaksanakan program dan
mengamankan kebijaksanaan-kebijakan yang telah dibuat bersama
7.
Menandatangani surat-surat
organisasi (surat/nota pengeluaran uang/dana/harta kekayaan Masjid Nurul Iman
8.
Mengatasi segala
permasalahan atas pelaksanaan tugas yang dijalankan oleh pengurus DKM Nurul
Iman
9.
Mengevaluasi semua program
kerja dan kegiatan yang dilaksanakan oleh pengurus DKM Nurul Iman
10.
Melaporkan dan
mempertanggungjawabkan program kerja serta pelaksanaannya kepada jamaah melalui
dan atau setelah berkonsultasi kepada Dewan Penasehat DKM Nurul Iman.
III.
WAKIL KETUA HARIAN
1.
Membantu Ketua Umum untuk mengontrol
seluruh roda organisasi dan seluruh program kerja pengurus agar berjalan dengan
baik, terutama di bidang dakwah, pendidikan dan peribadatan.
2.
Membantu ketua dalam menjalankan
tugasnya sehari-hari
3.
Melaksanakan tugas dan program tertentu
berdasarkan musyawarah
4.
Melaporkan dan mempertanggungjawabkan
pelaksanaan tugas-tugasnya kepada ketua.
5.
Mewakili Ketua Harian DKM jika Ketua Harian
DKM berhalangan
IV.
SEKRETARIS dan WAKIL SEKRETARIS
- Bertanggung
jawab terhadap administrasi kesekretariaan pengurus DKM Nurul Iman
- Mengarsipkan
file-file, data-data kegiatan dari seluruh program kerja.
- Memberikan
pelayanan teknis dan administrative.
- Membuat dan mendistribusikan
undangan.
- Membuat daftar hadir
rapat/pertemuan/musyawarah
- Menyusun dan mencatat notulen
rapat
- Mengerjakan seluruh pekerjaan
sekretariatan, yang mencakup :
- Surat-menyurat dan
pengarsipannya
- Membuat laporan organisasi
(bulanan/caturwulan/tahunan)
- Melaporkan dan
mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas-tugasnya kepada Ketua DKM Nurul
Iman
- Mewakili Ketua Harian dan Wakil Ketua Harian jika berhalangan hadir atas sepengetahuan Ketua Harian DKM Nurul Iman.
Usulan Program :
- Mengaktifkan dan menata
sekretariat Masjid
- Membuat kops surat dan amplop
DKM
- Membuat standarisasi pembuatan
surat DKM dan kepanitiaan
- Membuat kartu donatur masjid (infaq & shodaqoh) yang bekerja sama dengan bidang ZIS
V.
BENDAHARA dan WAKIL
BENDAHARA
- Bertanggung
jawab terhadap pengelolaan uang kepengurusan DKM Nurul Iman
- Memelihara harta kekayaan
Masjid Nurul Iman, baik berupa uang, barang-barang inventaris, maupun
tagihan.
- Merencanakan dan mengusahakan
masuknya dana masjid serta mengendalikan rencana anggaran belanja sesuai
ketentuan
- Menerima, menyimpan dan membukukan
keuangan Masjid Nurul Iman
- Membuat
mekanisme atau tata cara pengambilan dana untuk operasional Masjid dan
kegiatan DKM
- Mengeluarkan uang sesuai dengan
keperluan dan kebutuhan berdasarkan persetujuan Ketua DKM
- Menyimpan surat bukti
penerimaan dan pengeluaran
- Membuat
laporan keuangan secara berkala yang disebarkan kepada seluruh jama’ah dan
warga muslim di RW.04 karawaci baru setiap tiga bulan sekali.
- Mengumumkan
laporan keuangan setiap sebelum sholat Jumat yang berkoordinasi dengan
Bidang Peribadatan.
- Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas-tugasnya kepada Ketua
VI. BIDANG PEMAKMURAN MASJID
SEKSI PERIBADATAN
- Bertanggung jawab atas
berlangsungnya kegiatan peribadatan seperti mengontrol pelaksanaan ibadah
rutin, mengingatkan khatib Jumat, menjemput khatib/penceramah
jika diperlukan, serta mengatur jadwal imam dan kultum pelaksanaan shalat
Tarawih, Idul Fitri, dan Idul Adha. Untuk penentuan jadwal khatib/kultum
bisa berkoordinasi dengan Bidang Pendidikan.
- Menjalankan tahlilan dan yasinan
pada keluarga yang tertimpa musibah meninggal dunia bekerjasama dan
koordinasi bersama PPJMNI
- Mengontrol kinerja Marbot dan
jadwal pengaturan kebersihannya yang bisa bekerja sama dengan Bidang
Pemeliharaan seksi perlengkapan/peralatan dan Kebersihan
Usulan Program :
Pelatihan imam sholat dan
khatib Jumat secara berkala
SEKSI PENDIDIKAN
1.
Bertanggung
jawab atas berlangsungnya kegiatan pendidikan dan dakwah yang dilakukan secara
teknis maupun yang isendental seperti kultum, pengelolaan majelis taklim
(pengajian) orang tua (pasang suami istri), remaja, dan anak-anak (TPA) yang berkoordinasi
dengan Bidang Pembinaan Kaum Ibu atau bidang lainnya
Usulan Program :
1.
Menyelenggarakan
pengajian ba’da subuh setiap hari dengan Pemateri ditentukan
kemudian
2.
Mengelola
TPA anak-anak dan pengajian remaja yang berkoordinasi dengan Pengajian Kaum
Ibu/Majlis Ta’lim.
3.
Mengatur
jadwal Pengajian Yasinan se-RW.04 setiap malam Jum’at se-minggu sekali diMasjid
4.
Membuat
kajian-kajian lainnya seperti Bedah Buku yang bekerja sama dengan Bidang
Perpustakaan
SEKSI PERINGATAN HARI-HARI BESAR ISLAM
- Bertanggung jawab atas
penyelenggaran kegiatan peringatan hari besar Islam seperti Tahun Baru
Hijriyah, Maulid Nabi Muhammad SAW, Isra’ dan Mi’raj Nabi Muhammad SAW,
peringatan Nuzulul Qur’an di bulan Ramdahan, Idul Fitri, Acara Halal
Bihalal, pelaksanaan qurban Idul Adha, serta peringan hari besar Islam
lainnya seperti tablig akbar.
Usulan Program:
Membuat acara Tablig Akbar dengan
menghadirkan ustad ternama untuk syiar yang lebih luas.
SEKSI
SOSIAL KEMASYARAKATAN DAN HUMAS
1. Bertanggung jawab untuk
melakukan sosialisasi dan publikasi atas jalannya organisasi dan program kerja
pengusus DKM
2. Membuat dokumentasi dengan
mengumpulkan foto/video kegiatan DKM dan bisa bekerja sama dengan sekretaris.
3. Menjalin relasi dengan
berbagai pihak, baik warga dan DKM di sekitar RW.04, instansi pemerintah/kelurahan/kecamatan
serta instansi lainnya.
Usulan Program:
- Membuat bulletin sebulan sekali
- Membuat website atau blog yang
menginformasikan kegiatan masjid
- Mengaktifkan majalah dinding masjid.
VII.
BIDANG PEMELIHARAAN DAN RENOVASI
SEKSI PEMELIHARAAN & TEKNISI
1. Bertanggung jawab dalam pembangunan fisik masjid
2. Bertanggung jawab melakukan pemeliharaan masjid secara rutin
yang skala pekerjaannya tergolong berat seperti pengecetan dinding masjid dan
sekitarnya, mengganti pintu dan kusen yang kena rayap, memperbaiki dinding atau
atap yang bocor.
Usulan
Program
1. Merenovasi atau membangun kanopi depan Masjid menghindari
tampias air hujan
2. Membuat rak dan ruang perpustakaan di bagian masjid
3. Memperbaiki atau menata keberadaan gudang masjid.
4. Melakukan pengecetan Masjid (sesuaikan dengan waktu misalnya
menjelang hari-hari besar atau sebab lainnya.
SEKSI KEAMANAN
1.
Bertanggung
jawab menjaga dan memelihara fasilitas dan perlengkapan masjid
2.
Menjaga keamanan
pada acara-acara yang bersifat insedentil, seperti acara PHBI
3.
Memprogramkan
dan mengkoordinir tempat parkir, baik parkir kendaraan maupun parkir sepatu dan
sandal.
4. Menjaga
keamanan secara umum terhadap aktivitas masjid.
Usulan
Program
Pembuatan rak sepatu &
sandal
SEKSI KEBERSIHAN
1. Bertanggung jawab mengelola kebesihan masjid dan sarana
pendukungnya seperti toilet, kipas angin (menyeluruh).
Usulan Program:
1. Membuat jadwal kebersihan Marbot yang berkoordinasi dengan
Bidang Peribadatan
2. Membuat jadwal kerja bakti warga dan jama’ah untuk
membersihkan masjid dan sekitarnya
SEKSI PERLENGKAPAN & PERALATAN
1. Bertanggung jawab menjamin ketersediaan sarana demi
kelancaran peribadatan. Misalnya sound system, sajadah, karpet, mukena,
listrik, meja belajar/mengaji, dan podium.
2.
Mendata dan
melaksanakan pengadaan barang / perlengkapan masjid yang dibutuhkan
3. Mengelola
alat-alat / perlengkapan masjid yang dipinjam atau disewakan kepada jama’ah
(masyarakat).
4. Bertanggung jawab melakukan pemeliharan sarana masjid yang
bersifat ringan seperti menganti kran kamar mandi, kunci kamar mandi, lampu
penerangan, rambu-rambu penunjuk di masjid
5. Membuat Inventaris Masjid
Usulan
Program
Membuat instalasi listrik dari genset
VIII. BIDANG PERPUSTAKAAN
- Membangun dan mengelola
perpustakaan masjid sebagai sarana untuk mencerdaskan umat
- Membuat papan informasi
Usulan Progam
- Membangun rak dan perpustakaan
di bagian ruang masjid bisa bekerja sama dengan Bidang Pemeliharaan dan Renovasi
- Membuat progam Satu Rumah Satu Buku, mengajukan sumbangan buku dari warga untuk perpustakaan masjid
VIX.
BIDANG PEMBINAAN KAUM IBU
- Bertanggung jawab mengelola
kegiatan dan pengajian ibu-ibu di RW.04 Karawaci Baru
- Kegiatan/pengajiannya antara
lain majelis taklim ibu-ibu yang dilaksanakan sesuai jadwal dan Program membaca
Alqur’an melalui pesantren kilat
- Mengelola pemberian santunan
kepada fakir miskin, dhuafa, anak yatim piatu dan para pembantu, yang
berkoordinasi dengan Bidang Sosial dan PPJMNI
- Bidang ini bersifat otonom (memiliki kepengurusan
sendiri) yang secara struktur berada di bawah DKM Nurul Iman
VX.
BIDANG PEMUDA DAN REMAJA MASJID
- Bertanggung jawab melakukan
pembinaan terhadap anak dan remaja di lingkungan RW.04 dengan melakukan
sejumlah kegiatan yang bermanfaat sehingga terdorong untuk memakmurkan
masjid.
- Bidang ini dalam melakukan
kegiataanya bisa berkoordinasi dengan bidang lain
- Bidang ini juga membawahi
ISMANURI, organisasi remaja Islam Masjid Nurul Iman yang bersifat otonom
(memiliki kepengurusan sendiri)
Usulan Progam:
·
Membuat
program pelatihan seperti pidato, MC, marawis, nasyid dan kesenian Islam,
jurnalistik untuk membantu peliputan Bidang Humas dan Publikasi serta kegiatan
lainnya yang bermanfaat sehingga anak dan remaja terdorong untuk memakmurkan
masjid
VXI.
BIDANG PENGELOLAAN ZAKAT, INFAQ dan SHADAQAH (ZIS)
- Bertanggung jawab atas
pengelolaan zakat, infaq dan shodaqoh (ZIS) baik rutin maupun
tahunan
- Mencari sumber-sumber ZIS baik
di lingkungan RW.04 Karawaci Baru maupun dari luar RW.04 Karawaci Baru
Usulan Program:
- Membuat dan mengaktifkan
penarikan donasi rutin untuk masjid
- Membuat kartu donatur yang
bekerja sama dengan sekretaris DKM
- Membantu sumber pendanaan ZIS
untuk anak asuh/kaum dhuafa dilingkungan masjid Nurul Iman yang dikelola
Pengajian Kaum Ibu/Majlis Ta’lim Nurul Iman